Iklan

Iklan

,

Iklan

Bongkar Kunci Patane ,5 Remaja Disangsi Hukum Adat Potong Babi di Patane

Redaksi
5 Jun 2024, 20:02 WIB Last Updated 2024-06-05T12:16:31Z

Situasi dilokasi saat dilakukan hukum adat dengan memotong seekor babi disaksikan para tokoh adat, tokoh masyarakat, Kapolsek Sopai dan jajarannya.


RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM- Lima anak remaja di denda sangsi adat, atas tindakannya yang membongkar kunci pintu Patane (Makam) di dua lokasi di Lembang Salu, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.Rabu,5 Juni 2024.


Sangsi adat yang diberikan kepada lima remaja tersebut berupa memotong seekor Babi di masing-masing lokasi Patane (Makam).Dimana ada tiga Patane yang dirusak kuncinya,diantaranya dua Patane di Dusun Kalintiong dan satu Patane di Dusun Kata .


Sangsi tersebut diberikan oleh para tokoh adat setelah melakukan pertemuan kepada kedua belah pihak.Dan kedua belah pihak berujung damai dan sepakat dengan hukum adat tersebut berupa memotong seekor Babi.


Stepanus Bato' Murru' Ketua Dewan Adat Lembang Salu yang ditemui dilokasi Patane saat sedang melakukan sangsi adat kepada pelaku katakan bahwa hari ini kami melakukan sangsi adat kepada para pelaku dengan memotong seekor babi didepan Patane (Makam) untuk mengungkan  permohonan maaf kepada leluhur atas tindakan anak-anak remaja ini .


"kami sudah menyelesaikan masalah ini dengan sistem kekeluargaan,kedua belah pihak telah melaksanakan pertemuan sebelumnya.Dan atas kesepakatan bersama sehingga hari ini dilakukan ritual adat tersebut,dan sudah selesai tidak ada lagi masalah", ungkap Ne' Gego sapaan akrab dari Ketua Lembaga Adat Lembang Salu ini.


Ditambahkan Wakil Ketua BPL Lembang Salu Martinus Tampang Salu katakan terkait dengan kasus ini,kedua belah pihak telah melaksanakan pertemuan secara kekeluargaan ,lalu kesimpulan dalam pertemuan tersebut dilakukan sangsi hukum adat berupa memotong seekor babi di masing -masing Patane.


"Hari ini telah dilakukan sangsi adat kepada ke lima anak-anak remaja yang rata-rata masih dibawah umur,dimana yang pertama dilakukan saat ini di Patane yang terletak di dusun Kalintiong ,dan rencana besok di Patane di dusun Kata,Lembang Salu.Adat di Lembang Salu ini masih Sangat kuat,sehingga dengan sigap para tokoh adat melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak hingga ada ritual adat dilakukan saat ini ",jelas Wakil Ketua BPL Lembang Salu ini .


Kelima remaja pria yang masih di bawah umur tersebut masing-masing berinisial AY (14), YD (16), Al (16), IT (15) dan PS (16). 


Sebelumnya, tindakan ke lima remaja ini viral di dunia maya (Dumay) yang di rekam pelaku saat beraksi lalu disahre oleh netizen kebeberapa group Facebook akhirnya viral . Dan hari ini sudah dilakukan sangsi adat kepada para pelaku .



Turut hadir dalam pelaksanaan sangsi adat tersebut diantaranya Kapolsek Sopai Ipda.Supriyadi dan jajarannya, Ketua Lembaga Adat Lembang Salu Kecamatan Stepanus Bato' Murru',Wakil Ketua BPL Martinus Tampang Salu, Sekretaris BPL Albert Tinus, Anggota BPL,Kepala Dusun Kalintiong dan Kata, Tokoh Masyarakat dan Keluarga kedua belah pihak.(*)

 

Iklan