Iklan

Iklan

,

Iklan

Resmob Polres Toraja Utara Tangkap NB, Diduga Pencuri Spesialis Kios di 17 Lokasi

Redaksi
3 Mar 2024, 20:19 WIB Last Updated 2024-03-03T12:27:39Z

NB Diduga Pelaku Pencurian spesialis Kios saat di amankan di Mapolres Toraja Utara oleh Sat Resmob Reskrim Polres Toraja Utara.


RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM-Unit  Resmob Polres Toraja Utara melakukan pengungkapan dan penangkapan, yang diduga pelaku tindak pidana pencurian spesialis kios.


Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 02 Maret 2024 ,sekitar Pukul 03.00 wita setelah beraksi di Lembang Salu Sopai , Kecamatam Sopai ,Kabupaten Toraja Utara .


Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara  Buntulipa bersama Personil Polsek Sopai yang di pimpin Kanit Provos Aipda Hariady , telah melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku tindak pidana Pencurian Spesialis Kios.



Laporan kejadian pencurian di empat lokasi yang berbeda,diataranya: 


1. Dasar penangkapan ,Laporan Polisi Nomor : LP / B / 340 / XII / 2023 / SPKT/ Res.Toraja Utara, tanggal 25 Desember 2023. 


2.Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 333/XII/ 2023/ SPKT/ Res.Toraja Utara,Tanggal 21 Desember 2023.


3).Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 185/ VII/ SPKT/ Res.Toraja Utara,Tanggal 17 Juli 2023.


Laporan Polisi Nomor LP/B/ 42/ II/ 2024/ SPKT/ Res.Toraja Utara, Tanggal 05 Februari 2024.


Diketahui sebelumnya juga, telah terjadi kejadian Minggu,10 September 2023 lalu ,sekitar Pukul.00.30 Wita bertempat di Jl.Diponegoro Kelurahan Pasele Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara.


Korban pertama pemilik kios H.Chaniago, berusia 39 tahun,beralamat di Sangpiak Salu Kelurahan Nanggala,Kabupaten Toraja Utara. Sementara diduga pelaku Inisial NB berusia 29 Tahun beralamat di Lembang Ulu'Salu, Kecamatan Sa'dan,Kabupaten Toraja Utara. 


Kanit Resmob Bripka Simbara Buntulipa , Minggu ,3 Maret 2024 menuturkan kronologis dan kejadian katakan Bahwa benar pada tanggal 25 Desember 2023 lalu ,sekitar pukul.00.00 Wita bertempat di Toko Adelia Cell Jl.Diponegoro Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao,Kabupaten Toraja Utara.Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara merusak pintu toko dan mengambil uang sekitar Rp2 juta , Handphone Merk Samsung J7 warna hitam, Kartu Sim Penjualan Pulsa ,Rokok sekitar 50 bungkus,3 buah Parfum, 1 buah etalase penjualan rokok.


"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta ,dan atas kejadian tersebut korban merasa di rugikan dan melaporkan ke Polres Toraja Utara untuk di proses secara hukum kepada pelaku pencuri tersebut " , ungkap Bripka Simbara.


Korban Kedua Alan Adi Tandipayung

berusia 29 Tahun,beralamat di Pangrante Timur Kecematan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.


Kronologis Kejadian bahwa Pelaku membongkar kios dengan cara mencungkil 2 (dua) buah kunci gembok depan sehingga  rusak dan terbuka kemudian mencungkil paksa laci kasir sehingga  rusak lalu pelaku  mengambil uang sebesar Rp8 juta ,serta mengambil Rokok sekitar 50 bungkus.


"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.Atas kejadian tersebut ,korban keberatan dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Toraja Utara", ungkap Bripka Simbara.


Selanjutnya korban ketiga Sutarno berusia 41 Tahun beralamat di Tandung Lembang Tondon ,Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara.


Kronologis Kejadian pada hari Jumat,07 Juli 2023 Pelapor meninggalkan rumah menuju ke Kota Palopo,dan pada Hari Senin,17 Juli 2023 sekitar Pukul .13.00 Wita ,pelapor kembali dari Kota Palopo dan mendapati jendela samping rumah sudah dalam keadaan terbuka .Dan kemudian pelapor bersama dengan keluarganya masuk kedalam rumah dan melihat 4( empat) buah Tabung Gas ukuran 3 kilogram sudah tidak ada.


"Saat pulang dari Palopo,korban pelapor melihat ada bekas cungkilan di bagian jendela .Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp1 juta 120 ribu.Dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk di proses secara hukum"jelasnya.


Korban keempat Isaak Panggalo, berusia 63 tahun,beralamat di Tallunglipu Matallo Kecamatatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.


"Kronologis kejadiannya,saat itu korban menuju kios miliknya, dan mendapati kios miliknya telah terbuka dan barang di dalamnya telah di curi yakni dua buah Tabung Gas dan Sekitar 50 bungkus Rokok, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah ", katanya.


Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian spesialis kios, bahwa dari Laporan Polisi tersebut Unit Resmob Polres Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan,dan pada saat di duga pelaku akan melakukan pencurian di salah satu kios yang berada di wilayah Kecamatan Sopai ,Kabupaten Toraja Utara .


Di Kecamatan Sopai itu,di duga pelaku melancarkan aksinya,dan salah satu masyarakat yang berada di sekitar kios tersebut langsung menghubungi Personil Polsek Sopai. Kemudian, Personil Polsek Sopai menghubungi Tim Resmob Polres Toraja Utara untuk di lakukan Back-Up dan bersama - sama menuju ke TKP tersebut dan melakukan  pengejaran terhadap di duga pelaku.


Dari pengejaran itu,kemudian pada sekitar pukul .03.00 Wita Tim Resmob Polres Toraja Utara bersama Personil Polsek Sopai berhasil melakukan penangkapan terhadap di duga pelaku .Kemudian pelaku tersebut di  amankan ke Polsek Sopai untuk di lakukan introgasi awal ,dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polres Toraja Utara guna kepentingan Penyelidikan/ Penyidikan lebih lanjut.

 

"Dari hasil interogasi,diduga pelaku telah mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan Pencurian di beberapa TKP,serta dia juga menjelaskan hasil barang curian tersebut pelaku langsung menjualnya ke beberapa kios yang ia kenal pemiliknya", pungkasnya.


Diketahui hingga saat ini, diduga pelaku telah mengakui perbuatannya yaitu sudah melakukan aksinya di 17 TKP Kios yang berbeda di wilayah hukum Polres Toraja Utara.


Barang bukti ,yaitu satu buah Handphone merk Oppo warna hitam ,satu buah obeng , satu buah palu yang sudah rusak, satu buah parang yang di gunakan untuk mencungkil jendela kios korban, satu Unit Motor Matic M3 warna merah yang di gunakan pada saat melakukan pencurian .Satu buah Jaket hudy warna biru,satu buah Sarung motif kotak-kotak warna merah maron.


Sampai saat ini Unit Resmob Polres Toraja Utara masih melakukan Pencarian terhadap  Barang Bukti hasil curian.(*)

 

Iklan