Iklan

Iklan

,

Iklan

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Palawa’ Sesean,Para Penjudi Lari Terbirit-birit

Redaksi
17 Okt 2023, 22:08 WIB Last Updated 2023-10-17T14:08:31Z

Personel Reskrim Polres Toraja Utara saat membubarkan arena judi sabung ayam di Pallawa Kecamatan Sesean ,Senin,16 Oktober 2023.


RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM-Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Palawa Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Senin, 16 Oktober 2023, sore.


Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam. Petugas pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang diketahui berada di area persawahan.


Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy tersebut, tak satupun pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku seketika berhamburan melarikan diri setelah melihat dari jauh keberadaan Petugas.


Walau tak satupun pelaku yang berhasil diamankan, setidaknya Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan dan 2 bilah pisau taji yang ditinggalkan oleh para Pelaku.


Saat dikonfirmasi,Reskrim IPTU Aris Saidy, SH membenarkan kronologis penggerbekan tersebut, tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan dikarenakan para pelaku sudah melihat dari jauh kehadiran petugas saat dilakukan penggerebekan.


“Lokasi arena sengaja didirikan di area persawahan sehingga memudahkan para pelaku melihat kehadiran Petugas bilamana dilakukan penggerebekan untuk kemudian lari menyelamatkan diri”, jelas Kasat Reskrim.


Ditambahkannya, dalam proses penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Petugas Kepolisian dengan para Pelaku judi sabung ayam. Namun karena medan pelarian yang merupakan daerah hutan dan perbukitan hingga membuat Petugas kesulitan mengamanakan Pelaku.


Kendati demikian, dalam penggerebekan tersebut Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan dan 2 bilah pisau taji yang ditinggalkan oleh para Pelaku, terangnya.


Kasat Reskrim melanjutkan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu, ia mengimbau agar Masyarakat dapat melapor bilamana melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam.(*)

Iklan