Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Torut Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2023, Ini Syaratnya

Redaksi
6 Apr 2023, 20:24 WIB Last Updated 2023-04-09T12:02:44Z
A D V E R T I S E M E N T
Personil Polres Toraja Utara saat mengukur tinggi para pendaftar calon Polri di Makopolres Toraja Utara ,Selasa,4 April 2023.
4


RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM- Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan berbagai sumber pendidik Polri yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri, Selasa, 04 Maret 2023.

Menyikapi hal tersebut, Bag SDM Polres Toraja Utara pun mengambil bagian dengan membuka pelayanan pendaftaran bagi putra-putri daerah Kabupaten Toraja Utara bertempat di Ruang SDM Polres Toraja Utara, tepatnya di Panga’, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.

Pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut berlangsung selama 11 hari dimulai pada tanggal 04 hingga 14 April 2023. Dengan skema melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui website www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Polres Toraja Utara.

Hasil Pendafataran secara online tersebut nantinya akan diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Toraja Utara, selanjutnya dilakukan Pemeriksaan Rekapan Nilai, Data Diri (domisili), serta Berat dan Tinggi Badan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.IK melalui Kabag SDM Kompol Elyazar L Kiding mengatakan secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Penerimaan Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.

“Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah diantaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.

Lebih lanjut kata dia, syarat calon anggota Polri berikutnya adalah tidak pernah terlibat kasus pidana dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, ujarnya.

“Ayo bagi Warga Masyarakat Kabupaten Toraja Utara, daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” Ajak  Kabag SDM.(Om Yopi .S)

Iklan