Iklan

Iklan

,

Iklan

Luar Biasa RS. Elim Rantepao Dapat Penilaian Paripurna Bintang Lima Dari LAFKI Sulsel

Redaksi
13 Des 2022, 19:41 WIB Last Updated 2022-12-13T11:41:53Z

Direktur RS.Elim Rantepao, dr.Adrian Benedict Wijaya

 


TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO-Rumah Sakit Elim Rantepao Kabupaten Toraja Utara, mendapatkan sertifikat penilaian tingkat kelulusan Paripurna bintang lima dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Sulawesi Selatan.Setelah dilakukan akreditasi selama tiga hari berturut-turut.

Sertifikat tersebut diberikan ke RS. Elim Rantepao,setelah sebulan dilakukan penilaian bersama, oleh para pengurus LAFKI di Makassar Sulawesi Selatan.


Terkait RS. Elim Rantepao mendapatkan penilaian tingkat kelulusan Paripurna bintang lima dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI). Direktur RS.Elim Rantepao dr.Adrian Benedict Wijaya yang dijumpai di RS Elim Rantepao Selasa,13 Desember 2022 menyampaikan bahwa kita bersyukur untuk capaian bersama ini , Rumah Sakit Elim Rantepao selesai melakukan akreditasi dan memperoleh penilaian paripurna.

"Jadi Rumah Sakit Elim Rantepao, mendapatkan capaian paripurna atau lima bintang di akreditasi ini .Ini juga kerja keras oleh semua civitas di hospital RS. Elim Rantepao, sangat serius dalam pembenahan bersama dalam rangka meningkatkan mutu dan keselamatan pasien ".kata dr. Adrian 










Ditambahkan Dirut RS .Elim Rantepao bahwa upaya perbaikan tidak berhenti disini saja, tidak berhenti sejak kita terima paripurna lima bintang capaian tertinggi seperti itu, tapi harapannya ini dapat terus kita laksanakan perubahan yang baik untuk mendukung pelayanan sehingga mutu pelayanan semakin baik kedepannya.

"Kami juga berterima kasih kepada semua pihak , termasuk dari pemilik dari yayasan kesehatan dan juga dari BPS Gereja Toraja,juga masyarakat sehingga rumah sakit Elim Rantepao menjadi Rumah Sakit pertama di Toraja yang memperoleh akreditasi paripurna yaitu lima bintang" ujarnya

"Kiranya ini dapat tercermin juga dalam pelayanan sehari-hari di rumah sakit Elim Rantepao, supaya masyarakat juga dapat terlayani dengan baik disini , sehingga pelayanan secara umum kepada masyarakat di Toraja Utara ini,dapat meningkat dan dapat terlayani dengan baik". Pungkas dr.Adrian Benedict Wijaya.

Sertifikat akreditasi Rumah Sakit dengan nomor 035 / LAFKI /AKREDITASI /XI/ 2022 diberikan kepada rumah sakit Elim Rantepao , yang beralamat di jalan. Ahmad Yani nomor 68 Rantepao Kabupaten Toraja Utara.

Saat dilakukan akreditasi dari LAFKI Sulsel di RS.Elim Rantepao kabupaten Toraja Utara beberapa waktu lalu,turut dihadiri ketua Yayasan kesehatan RS.Elim Rantepao Henry Pailan bersama Istri dr. Etha Rimba Paembonan, Wakil Ketua Yayasan Habel  Pongisbidang , para  Dewas ,para dokter,para tenaga medis (Perawat) dan Anto Palimbong . (Kirei)










Iklan