Iklan

Iklan

,

Iklan

KPU Torut Resmi Umumkan dan Menetapkan Hasil Seleksi Anggota PPK Pemilu 2024

Redaksi
17 Des 2022, 08:03 WIB Last Updated 2022-12-17T00:04:56Z
A D V E R T I S E M E N T

Anshar Tangkesalu Komisioner KPU Toraja Utara  Ketua,Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

 


TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara resmi mengumumkan dan menetapkan hasil seleksi wawancara calon anggota Panitia Pememilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.Jumat, 16 Desember 2024 .

Berdasarkan jadwal dari KPU RI, pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPK Pemilu 2024 dimulai tanggal 14-16 Desember 2022 dan penetapan calon anggota PPK terpilih tanggal, 16 Desember 2022.

Pengumuman PPK Pemilu 2024 Anda bisa cek langsung ke kantor KPU kab. Toraja Utara atau melalui website dan media sosial KPU Toraja Utara.

Sementara pendaftar yang lolos hingga ketahap seleksi wawancara  sebanyak 302 orang. Namun  yang mengikuti seleksi wawancara hanya 301 karna terdapat 1 peserta dari kecamatan Awan Rantekarua tidak hadir mengikuti seleksi wawancara karna berhalangan (menjaga orang tuanya sedang sakit).

Ketua  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Toraja Utara, Anshar Tangkesalu menjelaskan, tahapan tes wawancara telah dimulai sejak tanggal 11 Desember kemarin dan berakhir, Selasa ,13 Desember 2022.kemarin.

Materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, profesionalitas, Loyalitas dan rekam jejak calon anggota PPK serta klarifikasi tanggapan masyarakat yang lolos seleksi administrasi dan seleksi tertulis/ CAT kemarin.

Kemudian, menetapkan lima calon anggota PPK pada peringkat 1-5 sebagai calon PPK terpilih dan peringkat ke 6-10 sebagai calon PPK pengganti antar waktu (PAW) jika dikemudian hari ada salah satu anggota PPK terpilih berhalangan tetap.Total PPK yang terpilih di 21 Kecamatan sebanyak 105 orang.

"Bagi peserta yang mengikuti seleksi calon PPK namun belum memiliki kesempatan untuk menjadi anggota PPK, tidak usah berkecil hati, begitulah namanya seleksi tentu ada yang lolos namun ada juga yang belum mendapat kesempatan, peserta yang ikut semuanya hebat tentu semua memiliki kesempatan untuk menjadi anggota PPK ini hanya persoalan waktu saja".kata Komisioner KPU Torut Anshar Tangkesalu.

Masih kata Anshar Tangkesalu,KPU Toraja Utara masih memberi kesempatan yang lebih besar lagi bagi yang ikut seleksi PPK namun belum terpilih maupun masyarakat Toraja Utara yang telah memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu tahun 2024 karna KPU Toraja Utara juga akan segerah membuka penerimaan calon anggota PPS yaitu pada tanggal 18 Desember 2022 mendatang.
Bagi masyarakat Toraja Utara yang ingin bergabung silahkan kunjungi link siakba.kpu.go.id nanti di tanggal, 18 Desember 2022.

"PPS ini akan bertugas masing 3 orang di 151 kelurahan/Lembang yang ada di kabupaten Toraja Utara, artinya ada sekitar 453 tenaga SDM yang dibutuhkan KPU Toraja Utara menjadi anggota PPS yang akan menyelenggarakan pemilu di tingkat Lembang kelurahan."pungkasnya.(kirei)

Iklan