Iklan

Iklan

,

Iklan

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Jemaat Rantepao,Ini Kata Ketum BPS Gereja Toraja

Redaksi
19 Sep 2022, 07:44 WIB Last Updated 2022-09-19T00:15:29Z
A D V E R T I S E M E N T

Saat Peletakan batu pertama yang dilakukan oleh perwakilan Zending dari belanda,dan Anggota DPRD Provinsi Sulesel Dan Pongtasik, minggu ,18 September 2022.

 

TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO - Warga jemaat Rantepao melaksanakan pengucapan syukur tahunan dan di rangkaikan juga dengan Peletakan batu pertama pembangunan Gedung pelayanan Gereja Toraja jemaat Rantepao (GT-JR), Minggu,18 September 2022.

Pembangunan gedung pelayanan ini sudah lama direncanakan dibangun, dimana pada tahun 2019 diadakan musyawarah (Ma' Kombongan) antara Jemaat Rantepao bersama Mantan Bupati Toraja Utara Kala'tiku Paembonan, mantan Ketua Umum PMTI Alm. Frederick Batong dan mantan Ketua BPS Gereja Toraja Pdt .Musa Salusu ,membahas terkait pembangunan gedung pelayanan, bukan Gedung Gereja karena Gereja sudah ada.

Ketua umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja,Pdt.Alfred Anggui dalam sambutannya saat usai ibadah syukur jemaat Rantepao mengatakan, pembangunan gedung pelayanan Gereja Toraja menurut tata Gereja Toraja, itu 100 persen hak mutlak Jemaat Rantepao. Badan Pekerja Sinode pun tidak bisa membatalkan atau mengintervensi hal tersebut.

"Saya berbicara secara regulasi bukan pribadi karena ada yang mengatakan ini icon sejarah, saya bisa memberikan contoh Gereja Pniel Palopo yang usianya lebih tua dari ini ,itu dibangun tahun 1920 itu dibangun penuh atas inisiatif jemaat Pniel Palopo tidak ada tanya-tanya minta izin ke Badan Pekerja Sinode ke Gereja Toraja," ungkapnya.

"Lalu Jemaat Sion Makale yang ada dipinggir kolam Makale, dibelakang Gereja sudah ada bangunan kantor tata usaha bahkan pastori itu dibangun penuh oleh majelis gereja jemaat sion Makale tidak intervensi dari Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja. Saya pikir kita clierkan bersama-sama, bahwa seluruh sertifikat tanah gereja harus atas nama Gereja dalam hal ini BPS itu karena pertimbangan hukum,"  jelas Pdt. Alfred Anggui.

Lebih jauh Pdt. Alfred Anggui menjelaskan, dirinya juga menyampaikan bahwa Jemaat Rantepao duluan lahir dari Gereja Toraja. Gereja Toraja lahir tahun 1947, sementara jemaat rantepao sudah ada pada tahun 1915 . Seluruh jemaat sekarang di Gereja Toraja, kalau mereka beli tanah dengan Uangnya sendiri kemudian mereka mau urus sertifikatnya, tetap harus nama BPS, minta surat kuasa ke BPS untuk urus sertifikat walaupun dia beli dengan uangnya sendiri, karena yang berbadan hukum adalah Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

"Jadi berbicara pembangunan gedung pelayanan, itu sepenuhnya kewenangan majelis gereja jemaat Rantepao .Akan tetapi di tahun 2019 waktu ada wacana pembangunan disini,saya masih ketua l di Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja saat itu, Orang tua kami Bapak Pdt.Musa Salusu mengatakan Pak Alfred kalau bisa menjadi Panitia disini kenapa? karena rencana Pembangunan itu ada opsi tukar guling Kantor DPRD dan tanah gereja Toraja yang ada di batu lelleng, dari jemaat Rantepao kalau bisa ada unsur dari BPS, itulah kenapa saya ada disana," terang Pdt.Alfred.

Lanjut Pdt. Alfred Anggui, setelah ia diminta jadi panitia, dirinya berbicara dengan orang tua majelis gereja disini.

"Saya sampaikan begini Hakmi 100 persen untuk membangun Jemaat Rantepao tapi bolehkah mengajak orang luar agar lebih luas untuk membicarakan pembangunan ini, karena seluruh orang Toraja merasa memiliki ini, meskipun menurut tata Gereja hak mutlak 100 persen Jemaat Rantepao yang menentukan, tapi saya minta bolehkah seluruh masyarakat Toraja untuk berbicara ma' kombongan (musyawarah)," tukasnya.

"Saya ketemu dengan ketua PMTI sebelumnya orang tua kami alm. Fred Batong berkali -kali saya berjumpa lalu berkomunikasi dengan ketua umum Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja lalu Bapak Bupati Toraja Utara sebelumnya, saya katakan mudah-mudahan jemaat Rantepao mau melepaskan haknya dan puji Tuhan mereka melepaskan dan menyerahkan kepada keputusan bersama, lalu dilaksanakanlah ma'kombongan (musyawarah) yang dilaksanakan bulan Juli 2019 di Tongkonan Sangulele (Kantor BPS Gereja Toraja) yang pimpin adalah Ketua BPS Gereja Toraja saat itu," imbuhnya.

Gambar pembangunan gedung pelayanan jemaat Rantepao

Dalam keputusan ma'kombongan (musyawarah) tersebut ada 4 opsi dan tidak ada opsi membongkar Gereja besar ini , semua majelis gereja sudah final jangan pernah ganggu lagi bangunan lama ,waktu itu belum ada SK cagar budaya, karena SK cagar budaya itu keluar bulan November 2019 ,dan Ma'Kombongan itu bulan Juli 2019 .

"Opsi pertama membangun Gereja jemaat Rantepao di kantor DPRD, tanahnya akan ditukar guling dengan tanah milik Gereja yang ada di batu lelleng ,kemudian opsi di kantor BPS tapi itu tidak diterima, kemudian ada opsi underground waktu itu tidak diterima semua,Diktum kalau keputusan tukar guling dalam satu tahun tidak terjadi,maka kita bangun gedung pelayanan bukan Gereja di lokasi pelayanan sekarang di pugar setelah 31 tahun lamanya,itulah kesepakatan kombongan (musyawarah).Jadi yang dikerjakan jemaat Rantepao hari ini ,itu adalah keputusan bersama seluruh masyarakat Toraja waktu itu,saya pribadi mengatakan kita harus perjuangankan kesepakatan bersama. Sebab pandangan satu atau dua orang membatalkan keputusan bersama mau jadi apa kita, sepintar-pintarnya kita ,sekaya-kaya kita ,kita tidak boleh membatalkan kesepakatan bersama.Kita harus belajar menghargai kesepakatan bersama," terang Ketua Umum BPS Gereja Toraja ini.

Diketahui saat ini Gereja Toraja Jemaat Rantepao telah berusia 107 Tahun, tanggal 18 September 1935 peletakan batu pertama pembangunan Gedung Gereja Toraja jemaat Rantepao dilaksanakan oleh zending (GZB),dan peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan juga di tanggal 18 September 2022 dan dihadiri perwakilan zending dari Belanda.

Pembangunan gedung pelayanan Gereja Toraja jemaat Rantepao direncanakan menelan anggaran sebesar Rp7 hinggah Rp8 Miliar .

Dalam Peletakan batu pertama turut hadir Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dan Pongtasik, Ketua FKUB Pdt. Musa Salusu, Anggota DPRD Torut JK.Tondok, Perwakilan dari dominasi Gereja,Kajari Tana Toraja,Beberapa Perwakilan Zending dari Belanda,Kepala Bank Sulselbar, Kepala Bank BNI .(*)

Iklan