Iklan

Iklan

,

Iklan

Iseng Berjudi Sabung Ayam,Dua Oknum Pelaku di Ringkus Polisi

Redaksi
13 Feb 2022, 14:53 WIB Last Updated 2022-02-13T07:56:20Z
A D V E R T I S E M E N T

Dua orang terduga pelaku judi sabung  ayam saat berada dikantor Polres Toraja Utara ,Sabtu,12 Februari 2022.

 

TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO-Satuan Reskrim Polres Toraja Utara ,berhasil amankan dua orang terduga pelaku kasus Perjudian sabung ayam di Tongkonan Panakka' ,Lembang Tandung Nanggala ,Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.Sabtu,12 Februari 2022.

Berawal dari Laporan warga bahwa banyak motor yang terparkir di Pinggir Jalan,dan terlihat ada beberapa masyarakat membawa ayam jantan.lalu Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara,menuju lokasi tersebut.

Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Toraja Utara  Iptu. Andi Irvan Fachri, SH
Jelaskan bahwa dari informasi masyarakat ini,lalu diselidiki dan dikembangkan, kemudian kuat dugaan akan atau sedang berlangsung kegiatan adu ayam dengan taruhan.

"Dan benar saat Tim Resmob sampai ke lokasi yang dimaksud, orang yang sedang berkumpul langsung lari berhamburan. Petugas berhasil mengamankan beberapa pelaku, lalu diintrograsi dan mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian (sabung ayam).kata Iptu Irvan.

Atas analisa ini beberapa pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Torut.

Lanjut kata Kasat Reskrim Toraja Utara jelaskan bahwa modus cara melakukan ,pelaku menggunakan hewan ayam Jantan yang dipasang taji dibagian kaki, kemudian diadu/berkelahi dan memasang taruhan uang.Ayam yang lari atau mati dinyatakan kalah, dan orang yang memasang taruhan di ayam yang menang, menerima uang taruhan, sebagai keuntungan.

"Motif alasan melakukan
menurut terduga pelaku, mereka melakukan hanya iseng untuk mengisi waktu luang atau waktu istirahat setelah bertani.ujar Iptu.Irvan

Adapun dua pelaku yang diamankan yakni YP umur 63 Tahun Pekerjaan Petani, beralamat di Salubanga Lembang Tondon, Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara. Kedua MP umur 43 Tahun
Pekerjaan Petani beralamat di Kolean Lembang Lili' kira'  Kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara.

Adapun Barang Bukti yang diamankan petugas yakni,
1 ( satu) ekor ayam yang sudah di adu (sudah menang) warna Kuning Hitam/Buri,1( satu) ekor ayam warna merah hitam/Sella
- 1 (satu) ekor Kuning Hitam /Kori,dan Sejumlah Uang Tunai untuk Taruhan.(☆)

Iklan