Iklan

Iklan

,

Iklan

Jelang Nataru Penumpang Bus Diturukan di Bua Tallulolo

Redaksi
24 Des 2021, 15:39 WIB Last Updated 2021-12-24T07:39:04Z

Situasi di terminal bayangan bua tallulolo kecamatan kesu' Toraja Utara 


TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO- Dikeluhkan masyarakat ketika pulang kampung, diturunkan diterminal bayangan bua tallulolo ,Kecamatan Kesu' ,Kabupaten Toraja Utara.Jumat ,23 Desember 2021.


Hal itu sudah berlangsung dua minggu,karena dianggap salahsatu penyebab kemacetan di Kota Rantepao saat bis antar kota tersebut tiba dari makassar dan masuk kedalam kota .

Menyikapi hal tersebut Kasat Satpol PP Riantho Yusuf.S saat di temui oleh beberapa awak media di bua tallulolo katakan jadi kebijakan yang diambil pemerintah daerah,ini dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun baru di kabupaten Toraja Utara , kita lihat kebelakang dimana bus-bus angkutan kota dalam provinsi dari Makassar maupun dari Kota lainnya, itu setelah jam enam pagi keatas tidak boleh lagi masuk kedalam kota Rantepao dan wajib menurunkan penumpangnya disini di Bua.

Adapun keluhan yang disampaikan beberapa penumpang ,ada beberapa pertama kamar mandi (toilet) yang kedua tempat berteduh jika hujan .

"Itu semua telah kami sampaikan ke pimpinan,dan akan kami tindak lanjuti untuk menyiapkannya kedepan mudah-mudahan bisa terealisasi dalam waktu dekat ini .kata Kasatpol PP

Masih kata Kasatpol PP, kebijakan ini kami sudah sampaikan atau sosialisasikan kepada seluruh pemilik maupun pengusaha angkutan yang ada di kota Rantepao ini,agar mereka mengatur keberangkatannya sehinggah bisa tiba di Rantepao sebelum jam enam pagi ,karena jika setelah jam enam pagi tidak bisa masuk lagi.

Hal itu dilakukan Dengan pertimbangan bahwa jika sopir - sopir atau bus-bus tiba di bawah jam enam pagi,maka jam bongkar muatnya kepada penumpang maupun barang di kota Rantepao akan terjadi sebelum jam tujuh.Tetapi jika lewat dari jam enam maka bongkarnya mungkin lewat dari jam tujuh dan itu aktifitas mulai padat di kota Rantepao.

"Kegiatan ini diambil dalam rangka mengantisifasi lonjakan penumpang dan kendaraan yang akan masuk ke Toraja Utara dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama keluarga ,dan kebijakan ini akan berlaku sampai tanggal 10 Januari 2022 ,setelah itu dievaluasi dan ditentukan bagaimana selanjutnya.pungkas Riantho Kasatpol PP Torut.

Sementara ,Tinu' sopir Bus bintang prima saat diwawancarai oleh awak media katakan kami dihentikan dan menurunkan penumpang disini karena sudah lewat jam enam pagi ,karena menyebabkan macet kalau masuk Rantepao.

"Penyebab lambat tiba dari makassar karena penumpang datang terlambat sehinggah
Jam 10 baru dari makassar , terkait aturan menurunkan penumpang diatas jam enam pagi kami para supir sudah di sampaika dari perwakilan dan juga ada surat pemberitahuan di tempel di perwakilan.ungkapnya .

Ditambahkan salasatu penumpang Albert Tara dari Bandung katakan
Amburadul banget timbul kemacetan baru disini ,harusnya ada kendaraan jemputan menuju Rantepao,tadi kaget saat diturunkan disini,karena sebelumnya kami tidak tahu.

"Kami dari Bandung pulang kampung untuk berkumpul bersama keluarga,bertemu keluarga,Kalau harus memang seperti ini diturunkan disini, harus ada mobil lanjutannya. Katanya .(☆)

Iklan