Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Toraja Utara, Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lipu 2021

Redaksi
15 Nov 2021, 10:12 WIB Last Updated 2021-11-15T02:12:49Z

 

Kapolres Toraja Utara ,AKBP.Yudha Wirajati ,Sik,MH Saat menyampaikan sambutannya di Makopolres ,Senin,15 November 2021.

TORAJAKUNEWS.COM, RANTEPAO- Polres Toraja Utara menggelar Apel gelar pasukan Operasi Zebra Lipu 2021 di halaman Mako Polres Toraja Utara jln Samratulangi no 72 Rantepao.Senin,15 Nopember 2021 pukul 08.00 wita

Apel gelar pasukan Ops Zebra Lipu 2021 di pimpin oleh Kapolres Toraja Utara Akbp Yudha Wirajati, Sik, MH.

Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lipu 2021, Polres Toraja Utara Siap Menghadirkan Kembali Negara Dalam Melindungi Segenap Bangsa Dan Memberikan Rasa Aman Kepada Seluruh Warga Negara.

Mengedepankan fungsi Sat Lantas sebagai salah satu Pelopor Tertib Sosial Di Ruang Publik Jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres Torut AKBP.Yudha Wirajati saat memasangkan tanda operasi zebra Lipu kepada personilnya .

Dalam Apel tersebut bertindak sebagai Perwira Upacara Apel Gelar Pasukan adalah Kasat Lantas Akp Agussalim SH dan Komandan Upacara adalah Kbo Sat Lantas Ipda Lawaru. 

Kemudian Pejabat dan Undangan Yang Menghadiri Kegiatan Apel Gelar Pasukan yakni; Wakapolres Toraja Utara,  Kadis perhubungan, Kasat Pol PP, para PJU Polres Toraja Utara para Perwira Polres Torut dan para Kapolsek Sejajaran Polres Toraja Utara

Sebagai Susunan Barisan Peserta Apel Gelar Pasukan yakni; barisan Personil Polres Torut, barisan Personil TNI, barisan Sat Latas, barisan Intel, barisan Reserse, barisan Dishub dan barisan Satpol PP.

Kepada awak media Kapolres AKBP Yudha Wirajati bersama Kepala Satuan Lalu Lintas  menyebutkan tujuh Prioritas pelanggaran yang akan dilakukan dalam Operasi Zebra Lipu 2021.

"Dalam operasi Zebra kita akan lakukan Razia Pengemudi yang Menggunakan Handphone, Pengemudi Melawan Arus, Pengemudi Sepeda Motor Berboncengan Lebih Dari Satu, Pengemudi Dibawah Umur, Pengemudi Dan Penumpang Sepeda Motor Tidak Menggunakan Helm SNI, Pengemudi Kendaraan Bermotor yang Mabuk, Pengemudi Berkendaraan Melebihi Batas Kecepatan yang ditentukan dan Surat Surat Kelengkapan Pengemudi dan Kendaraan, "ujar Kapolres Toraja Utara.

Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Toraja Utara Ipda Agus Martopo mengatakan bahwa Operasi Zebra Lipu 2021 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 Nopember 2021 sampai tanggal 28 Nopember 2021 dan ini merupakan cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kami mengajak semua elemen masyarakat di kab Toraja Utara untuk berpartisipasi dalam menciptakan kondisi Kamtibmas dan Kamtibcar Lantas yang  Kondusif aman dan lancar.(kirei)

Iklan