Iklan

Iklan

,

Iklan

Hasil RDP Biasa Saja ,PP Akan Lanjutkan Aksinya Ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi

Redaksi
16 Okt 2021, 11:15 WIB Last Updated 2021-10-16T03:15:57Z
A D V E R T I S E M E N T

Amba Paranoan,Ketua MPC Pemuda Pancasila Toraja Utara.

TORAJAKUNEWS.COM, RANTEPAO - Puluhan Anggota Pemuda Pancasila MPC Toraja Utara ,bersama Komisi lll DPRD Toraja Utara ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Asosiasi Tambang Golongan C Toraja Utara, Jumat, 15 Oktober 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara.

Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi dari Pemuda Pancasila Toraja Utara, yang meminta semua tambang golongan C ilegal di Toraja Utara agar ditutup.

Rapat yang dimpimpin Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama ,didampingi Wakil Ketua Calvin Para'pak Tondok dan Wakil Ketua Samuel T. Lande dan Anggota DPRD lainnya berjalan dengan baik .

Ketua DPRD Torut Nober Rante Siama berasama Pemuda Pancasila saat RDP di ruang paripurna ,Jumat ,15 Oktober 2021.

Ketua DPRD Torut, mengatakan memang kita tidak punya dasar untuk menutup namun terkait Pemeliharaan lingkungan hidup Pemerintah Kabupaten punya Kewenangan untuk menjaga lingkungan hidup.

"Dalam rapat RDP ini ,diambil beberapa kesimpulan yaitu Tambang Golongan C yang ilegal akan direkomendasikan ke provinsi untuk segera ditutup. Rekomendasi lainnya adalah semua tambang golongan C, baik yang legal apalagi yang ilegal, yang terbukti merusak lingkungan, harus segera ditutup.tegas Ketua DPRD Torut.

Sementara itu, Wakil ketua l MPW Pemuda Pancasila Terry Banti, usai RDP Kepada Awak media katakan Hari ini sudah sangat jelas kita dengar kesimpulan dari Pimpinan DPRD dan pimpinan OPD terkait tentang RDP ini ,lebih focus kepada lingkungan hidup bahwa ada 16 titik penambang batu cadas atau batu gunung , secara lingkungan hidup akan dikaji lagi itu kesimpulannya .Dan dinas lingkungan hidup Torut akan berkordinasi dengan dinas lingkungan hidup provinsi untuk mengkaji ulang itu kesimpulan pertamanya .

Dari DPRD Toraja Utara bersama dengan dinas terkait akan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan tambang tersebut ,apabila tambang galian C yang ada 16 titik ini dikatakan sebagai tambang yang ilegal.

"Kami dari Pemuda Pancasila ,saat aksi kemarin itu diterima oleh DPRD ,Trimakasi kami ucapkan tapi hasil RDP hari ini biasa-biasa saja . Yang kami perjuangkan disini aspek dari sisi lingkungan hidup ,dari sisi pariwisata karena daerah kita itu selain budaya juga adalah pemandangan.Dan tentu kami akan melakukan aksi berikutnya mungkin di tingkat provinsi di dinas lingkungan hidup dan akan berkoordinasi dengan penegak yang lebih paham tentang hal ini dalam hal ini Gakum ini yang akan kami tindak lanjuti berikutnya. tegas Terry.

"kami juga akan menunggu janji dari dinas lingkungan hidup Torut yang katanya akan melalukan kajian, terasa kok semua OPD yang hadir kamarin sepertinya takut berpendapat jika tambang galian c itu ilegal,Mungkin ada oknum kekuatan besar yang membekingi" tambah Terry.

Terry Banti ,Wakil Ketua l MPW PP,bersama Somba Ketua MPO Sa'dan saat RDP di Kantor DPRD Toraja Utara ,Jumat ,15 Oktober 2021.

Ditambahkan Ketua MPC Toraja Utara Amba Paranoan ,melalui sambungan whatshapnya mengatakan sebagai ketua MPC Pemuda Pancasila ,meminta kepada pemerintah untuk tegas dan serius dalam menindak para pelaku tambang galian C yang ilegal ini ,jika tetap beroperasi maka kami akan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi yakni ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Polda Sulsel.

"Kami apresiasi kinerja dari DPRD Toraja Utara yang sudah melakukan fungsinya sebagai legislasi dan pengawasan, yang tetap pada penekanan UUD 32 Thn 2020 tentang  lingkungan hidup dan Perda Toraja Utara,dan kami menilai tuntutan dari aksi kemarin tidak sesuai ekspektasi, tentu PP tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan tetap berjuang demi Tondok Toraya agar tetap hijau" tegas Amba.

Lebih lanjut Ketua MPC Torut ,tujuan aksi kami cukup jelas bahwa tutup semua galian c yang tidak memiliki izin, itu sudah final, kalau penambang beralasan bahwa penataan tongkonan, kok ada produksi bukankah itu mengtungkan sepihak tanpa memikirkan dampaknya.

yah tentu itu sebuah ujian bagi MPC PP Torut untuk membuktikan kebenaran,Apalagi ada instruksi dari Pemda sendiri untuk menutupnya jangan sampai Pemda kehilangan wibawa.

"Kedepan PP akan meningkatkan tuntutan ini dan akan melakukan aksi di Provinsi dan Polda jika kegiatan ini tetap berjalan.tegas Amba.

Dalam rapat tersebut juga terungkap jika Izin Tambang Golongan C sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang dilimpahkan ke daerah melalui Dinas ESDM Provinsi sehingga daerah tidak lagi punya hak untuk menutup tambang golongan C  .(*)


Iklan