Iklan

Iklan

,

Iklan

Pjs Amson Padolo, Sosialisasi Perbup No 19 Tahun 2020

Redaksi
6 Nov 2020, 13:56 WIB Last Updated 2020-11-06T08:23:50Z
A D V E R T I S E M E N T


TorajaQnews.com
, RANTEPAO - Dinas Perikanan Pemerintah kabupaten Toraja Utara, Sosialisasi peraturan Bupati nomor 19 tahun 2020 ,tentang perlindungan sumber daya ikan di perairan umum Kabupaten Toraja Utara. Kamis ,5 Novrmber 2020.


Hal itu di Perbupkan lantaran Banyaknya masyarakat melakukan penangkapan ikan dengan cara distrom sehinggah ikan yang ada di sungai mati semua baik indukan dan anaknya, akhirnya tak bisa membuahi telurnya sehinggah ikan yang ada di sungai tidak berkembang .

Pjs.Bupati Torut Amson Padolo dalam sambutannya mengatakan Peraturan bupati ini terbit karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin pada ikan ,penangkapan ikan diperairan umum yang merusak dengan menggunakan strom dan bahan peledak, itu resikonya sangat tinggi sekali, Oleh karena itu kita sosialisasikan. 


Kita ketahui penduduk masayrakat Toraja utara itu memang sangat besar, sedangkan disatusisi pasokan ikan itu sangat sedikit ,jadi memanq perlu diadakan semacam pamfaatan atau pembibitan .


"Kondisi yang terjadi sekarang masyarakat terkadang itu mau untungnya sendiri ,karena bagaimana mendapatkan hasil yang banyak tanpa melihat hasil yang ditimbulkan, makanya kita terbitkan ini peraturan bupati, Peraturan itu mengikat ,dan kapan ada yang melakukan diluar peraturan bupati itu bisa konsekuensi hukum," beber Kadis Kominfo Provinsi Sulsel.


"Jadi kami minta para kepala lembang dan lurah setelah dari sini agar di sosialisasikan ke warga bahwa sudah ada peraturan bupati yang mengikat," tambah Amson.


Sementara Sekda Rede Roni Bare , katakan Peran pemerintah itu menyelenggarakan pembinaan untuk kita semua baik Kepala Lembang , Lurah ,siapapun yang hadir saat ini untuk mensosialisasikan dampak menangkapan ikan dengan cara tidak benar seperti di strom dan memakai bahan peledak .


"Harapan kita supaya perikanan kita itu menggeliat banyak ikan ,harus kita berbuat lebih gesit lagi dan lebih aktif lagi," imbuhnya .


Ditambahkan Kadis perikanan Daud Pongsapan dalam sambutannya katakan Sungai kita di Toraja Utara ada 12 sungai ,dan 7 diantaranya itu dibawah pengamatan dinas lingkungan hidup setiap bulan di laporkan ke makassar ,selebihnya itu sungai- sungai kecil ,inilah yang menjadi perhatian kita.


"Penggunaan bahan peledak , penggunaan strom ikan di sungai yakinlah Pak lembang /Lurah tahun depan kita akan perdakan agar jika ada yang melanggar ada sangsi hukum siapapun yang melakukan ,Sekarang kita kasih kesempatan jadi kita hanya mengkomunikasikan dulu untuk jangan melakukan ini dan itu," Terang Kadis Perikanan.


Kegiatan sosialisasi tersebut di laksanakan di kantor dinas perikanan , di hadiri Pjs.Bupati Toraja Utara Amson Padolo sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut ,turut hadir Sekda Rede Roni Bare ,Kadis perikanan Daud Pongsapan , Kabid Perikanan ,Kabag Hukum dan Kepala Lembang serta Lurah .(kirei)

Iklan