Iklan

Iklan

,

Iklan

GEREBEK JUDI SABUNG AYAM, POLISI TORUT AMANKAN 2 EKOR AYAM HASIL SABUNG

Redaksi
19 Okt 2020, 21:26 WIB Last Updated 2020-10-20T12:41:44Z
A D V E R T I S E M E N T


TorajaQnews.com
, Toraja Utara - Personil Polsek Rindingallo dibackup oleh Personil BKO Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare, melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam di Tongkonan Nek Litak Dusun Tondok Litak Lembang Ponglu Kec. Buntu Pepasan Kab. Toraja Utara. Minggu, 18 Oktober 2020.


Namun, diduga karena aksi penggerebekan bocor, sehingga personil hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam jantan yang sudah dalam keadaan mati diduga hasil dari kegiatan sabung ayam.


Diperoleh keterangan, aksi penggerebekan judi sabung ayam di Tongkonan Nek Litak Dusun Tondok Litak Lembang Ponglu Kec. Buntu Pepasan itu, berdasarkan informasi warga sekitar yang mengaku resah dengan adanya arena judi sabung ayam.


Kapolsek Rindingallo IPTU Arsenius Lase mengungkapkan bahwa, sebelumnya Kami menerima informasi dari Masyarakat bahwa ada kegiatan judi jenis sabung ayam yang sangat meresahkan warga masyarakat karena dianggap sebagai peluang terjadinya penyebaran virus Covid-19.


"Kemungkinan para pelaku perjudian melihat kedatangan Kami hingga lari menyelamatkan diri dengan meninggalkan 2 ekor bangkai ayam hasil aduan," ungkap Kapolsek. 


"Sebelum meninggalkan TKP Perjudian Kami tak lupa mengimbau kepada warga setempat agar tidak menjadi penyedia tempat untuk melakukan aktifitas perjudian jenis apapun terlebih jenis sabung ayam, karena selain merupakan tindak pidana juga didalamnya terdapat pelanggaran protokol kesehatan," tutup Iptu Arsenius.(Hms)

Iklan