Iklan

Iklan

,

Iklan

Sampah Menumpuk di Rantepao,Kapolres Toraja Utara Berikan 3 Solusi Terbaik

Redaksi
2 Des 2024, 08:42 WIB Last Updated 2024-12-02T00:42:18Z

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda,berikan tiga solusi terbaik terkait masalah sampah yang beberapa hari ini tidak diangkut. Minggu,1 Desember 2024.


TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO-Sampah menumpuk tidak diangkut di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Toraja Utara.Akibatnya kota Rantepao terlihat jadi kumuh.


Sampah-sampah tersebut terlihat menumpuk di wilayah pasar dan di depan rumah warga masyarakat khususnya di Kecamatan Rantepao.Hal tersebut terjadi,akibat TPA di Karua Kecamatan Balusu ditutup oleh warga masyarakat disana .


Tumpukan sampah tersebut dinilai dapat mengganggu pandangan mata sebagai daerah destinasi wisata terlebih mempengaruhi kesehatan lingkungan Masyarakat setempat.


Menyikapi hal tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K, M.Si kemudian memberikan respon terkait permasalahan sampah yang menumpuk itu dalam beberapa hari ini.

Minggu,1 Desember 2024.


Kapolres memberikan tiga solusi berjangka yang ditawarkan sebagai upaya mencari jalan terbaik antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat disekitar lokasi TPA ataupun Masyarakat pada umumnya.


"Solusi pertama, merupakan jangka pendek (Mulai senin 02/12/2024) pihaknya akan memberikan dan melakukan pengawalan terhadap kendaraan angkutan sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan catatan pihak Pemerintah Daerah ataupun Dinas Terkait mengajukan permintaan pengawalan pengangkutan sampah secara resmi kepada Kami Polres Toraja Utara," jelas Kapolres Toraja Utara. 


Diketahui hingga saat ini, belum ada pengajuan permintaan pengawalan yang dimaksud.


Selain daripada itu,sebagai solusi awal Masyarakat harus mulai memisahkan antara sampah rumah tangga basah (organik) dengan sampah plastik, kaleng,dan sejenisnya (non organik).


"Untuk sampah organik dapat ditanam di masing-masing pekarangan rumah warga yang kemudian dapat dijadikan sebagai kompos dan juga meminimalisir bau yang ditimbulkan dengan menambahkan EM4," katanya. 


Masih kata Kapolres Toraja Utara,Untuk sampah non organik nantinya dapat dikumpulkan untuk kemudian dijual ataupun diberikan kepada pemulung sebagai upaya perbaikan sistem pembuangan sampah yamg modern. Diperlukan pula pengembangan konsep bank sampah kedepan oleh Dinas terkait.


"Khusus Pasar,untuk para pedagang wajib mengelola sampahnya sendiri baik secara mandiri ataupun kelompok dengan memilah/menanam sampah organik di lahan miliknya sendiri (Luar Pasar).Hal ini perlu dilakukan setidaknya selama proses negoisasi antara pihak Masyarakat di TPA saat ini dengan pihak Pemerintah Daerah berikut Forkopimda sesegera mungkin.


Lanjut kata Kapolres Toraja Utara,Solusi kedua, merupakan jangka menengah (1 tahun) pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah terutama Pemerintahan yang baru nantinya (2025) untuk menjalankan komitmen dalam memenuhi harapan Masyarakat setempat terkait penerangan jalan maupun sarana dan prasarana di sekitar lokasi TPA, walaupun sepengetahuan Kami sudah ada pembuatan jalan dan pembangunan tongkonan sebagai Kompensasi dari Hak Pakai lahan selama ini.


Solusi ketiga, merupakan Jangka panjang (5 tahunan) pihaknya kembali akan mendorong Pemerintah Daerah guna membangun pabrik pupuk kompos di sekitar lokasi TPA dengan menggait investor atau CSR termasuk pengelolaan pemisahan sampah non organik sesuai harapan Masyarakat setempat guna menyerap tenaga kerja yang tak lain adalah warga setempat.


Hal tersebut juga dinilai menjadi peluang yang sangat baik dalam mendukung program Bapak Presiden Parbowo Subianto terkait penyediaan pupuk untuk pertanian di wilayah Kabupaten Toraja Utara.


Dijelaskan oleh orang nomor satu di jajaran Polres Toraja Utara, ketiga solusi di atas diharapkan dapat segera diaplikasikan tanpa harus menunggu bertahun-tahun, walau bersama Kita ketahui bahwa hampir semua komitmen awal pihak Pemerintah Daerah Toraja Utara telah diakomodir terkait kompensasi adanya TPA.


"Jika ketiga solusi ini dapat terlaksana nantinya,saya berharap agar masyarakat yang ada di sekitar lokasi dapat bersama menjaga kondusifitas dan kenyamanan pada kawasan yang dimaksud," pungkas Kapolres Toraja Utara.(*)

 

Iklan