Iklan

Iklan

,

Iklan

Satgas TMMD 121 Kodim 1414/Tator,Rehab RTLH Warga Kurang Mampu di Dusun Ukka Tapparan

Redaksi
27 Jul 2024, 20:18 WIB Last Updated 2024-07-27T12:18:21Z

Personil Satgas TMMD dari Kodim 1414/Tator saat RTLH rumah warga di Lembang Tamparan Utara ,Tana Toraja. Sabtu ,27 Juli 2024.

 

MAKALE,TORAJAKUNEWS.COM- Kodim 1414/Tator, Personel Satuan Tugas TMMD 121 Kodim 1414/Tator melaksanakan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Ukka’, Lembang Tapparan Utara, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja.Sabtu, 27 Juli 2024 .


Kapten Inf Daud Sampe (Pasiter) menyampaikan bahwa tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera. 


“Rehab RTLH diberikan kepada pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu, Ini yang dimaksud sebagai perlindungan resiko sosial dari kegiatan rehab RTLH tersebut” ungkap Kapten Inf Daud Sampe (Pasiter) 


Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan RTLH ini ,adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan,dan tersedianya rumah yang layak huni dan adanya kenyamanan bertempat tinggal bagi masyarakat di Lembang Tapparan Utara ini 


“Dengan memiliki rumah layak huni, maka secara langsung akan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi dalam memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan,” tutupnya. #tniad#TNIIndinesia#Puspenad

#TMMDTator (*)

Iklan