Iklan

Iklan

,

Iklan

Bawaslu Toraja Utara Launching Posko Kawal Hak Pilih,Bonnie Freedom: Posko Pengaduan Bagi Masyarakat

Redaksi
28 Jun 2024, 21:58 WIB Last Updated 2024-06-28T13:58:46Z

Komisioner Bawaslu Toraja Utara Bonnie Freedom bersama jajarannya saat launching Posko Kawal Hak Pilih dihalaman kantornya. Jumat ,28 Juni 2024.

 

RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM-Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melakukan Launching Posko Kawal Hak Pilih.Kegiatan ini berdasarkan Instruksi Bawaslu Republik Indonesia Nomor 6235.1 Tahun 2024.


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan langkah-langkah pengawasan pemutakhiran data pemilih dimana untuk sub tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dimulai dari 24 Juni s.d 24 Juli 2024. 


Komisioner Bawaslu Toraja Utara Bonnie Freedom menuturkan bahwa kalau jadwal dan tahapan pemutakhiran data pemilih secara keseluruhan itu cukup panjang tahapannya yakni dimulai pada 24 April sampai dengan 20 November 2024.Pantarlih dalam Pemilihan Tahun 2024 sudah terbentuk dan sedang menjalankan tugasnya. 


"Kami memastikan bahwa ketika Pantarlih sedang melakukan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah, disitu harus ada pengawasan oleh Bawaslu bersama jajaran. Kami melakukan pengawasan langsung yang meliputi pengawasan melekat (waskat) dan uji petik terhadap hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih", ungkapnya.


Lanjut kata Bonnie,Fokus utama Posko Kawal Hak Pilih ini adalah memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dihormati dan dilindungi. Kemudian dengan adanya pembukaan Posko Kawal Hak Pilih ini hingga ke tingkat kecamatan, sebagai salah satu instrumen pengawasan Bawaslu dan bentuk kesiapan dari Bawaslu Toraja Utara, Panwascam 21 Kecamatan dan PKD 151 Kelurahan/Lembang dalam mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih.


"Posko Kawal Hak Pilih ini ,merupakan sebuah saluran pengaduan bagi masyarakat dalam hal terjadi pelanggaran prosedur dan mekanisme penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Pada masing-masing Pokso Kawal Hak Pilih diseluruh kecamatan di Toraja Utara telah dicantumkan nomor kontak Pengawas Pemilu yang setiap saat bisa dihubungi oleh masyarakat, termasuk menjadi saluran bagi masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Tahun 2024 dapat disampaikan melalui Posko Kawal Hak Pilih ini",jelas Bonnie Freedom yang tak lain mantan Ketua KPU Toraja Utara.


Selain melakukan pengawasan langsung dan pembukaan Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Toraja Utara bersama jajaran akan melakukan juga Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dan metode pengawasan lainnya.


"Kami mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran dalam proses penyusunan daftar pemilih", pungkasnya.


Launching Posko Kawal Hak Pilih, berlangsung di halaman kantor Bawaslu Toraja Utara. Yang dihadiri puluhan Panwascam dan staf.(*)

Iklan