Pelaku penganiaya ADP Saat diamankan di Mapolres Toraja Utara. |
RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM-Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara mengamankan seorang pemuda Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di Sa’dan Pesondongan ,Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Minggu,03Maret 2024,malam.
Kanit Resmob Polres Toraja Utara Bripka Simbara Buntulipa bersama jajarannya saat berada di Sa'dan pesondongan guna mengamankan ADP . Minggu,3 Maret 2024,malam. |
Pemuda tersebut berinisial ADP (26), Ia diamankan lantaran sebelumnya dengan tega melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek sebut saja Luther Sampe (73).
Persitiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (02/03/2024) di Sa’dan Pesondongan Kec. Sa’dan tepatnya di Lokasi Acara Syukuran.
Kejadian berawal, saat Korban Luther Sampe sedang berperan sebagai orang yang membagikan daging kepada tamu yang dianggap penting dalam acara syukuran.
Merasa tidak terima dikarenakan Pelaku tidak mendapatkan bagian daging, hingga terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan oleh Pelaku terhadap Korban Luther Sampe dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 1 kali hingga membuat Korban mengalami pendarahan pada bagian hidung.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang Pemuda Pelaku penganiayaan terhadap seorang Kakek di Sa’dan Pesondongan.
Pelaku ADP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek bernama Luther Sampe dikarenakan Pelaku tidak terima dengan hasil akhir saat Korban membagian daging, jelasnya.
Saat ini ADP (26) sedang menjalani porses hukum di Mapolres Toraja Utara. Atas perbuatannya Pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” tutup Kasat Reskrim.(*)