Iklan

Iklan

,

Iklan

PSU di 4 TPS Akan Digelar 23 Februari 2024 , Komisioner KPU Toraja Utara:Hak Pilih Hanya Yang Terdaftar di DPT

Redaksi
19 Feb 2024, 19:09 WIB Last Updated 2024-02-19T11:09:06Z

Ketua KPU Toraja Utara Jan Heri Pakan bersama Komisioner KPU Semuel Rianto Tappi',Sek KPU Toraja Utara dan Kabag Ops Polres Toraja Utara.Saat di gudang logistik KPU Toraja Utara.


RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara,telah menetapkan pelaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Toraja Utara ,yang rencananya akan digelar pada Jumat ,23 Februari 2024.


Hal itu disampaikan Ketua Divisi Penyelenggaraan,Semuel Rianto Tappi’ jelaskan bahwa sesuai hasil pleno KPU Toraja Utara,pelaksanaan PSU di 4 TPS yang tersebar di 4 PPS dan 4 Kecamatan dilaksanakan pada hari Jumat 23 Februari 2024. 


"Kesiapan logistik dan penyampaian C Pemberitahuan itu mekanismenya paling lambat disampaikan 3 hari sebelum pemungutan telah disampaikan ke pemilih. Selain hasil koordinasi dengan pimpinan KPU Kabupaten Toraja Utara ", ujar Semuel Rianto Tappi'.


Masih kata Semuel Rianto Tappi’ bahwa untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Kecamatan tidak semua dilakukan PSU, ada 3 TPS hanya surat suara PPWP dan 1 TPS ,4 jenis surat suara.


"Dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU), ini menjadi pembelajaran bagi penyelenggara di tingkat KPPS dan pembelajaran bagi masyarakat bahwa yang mempunyai hak pilih adalah yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mempunyai KTP EL domisili.Dan masyarakat yang ber KTP EL di luar daerah harus mempunyai surat keterangan pindah domisili dan mengisi form A5 yang sudah di siapkan oleh Komisi Pemlihan Umum,”ungkap Tegas sapaan akrabnya.


Diketahui Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 23 Februari 2024 di 4 TPS akan diselenggarakan oleh PPK bersama PPS. Tidak lagi memakai tenaga penyelenggara KPPS.


Sementara Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting terkait adanya PSU katakan bahwa Pelaksanaan PSU yang telah direkomendasikan oleh Panwascam di 4 Kecamatan di masing-masing TPS dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang ada.


“kita berharap agar Logistik segera dicukupkan kebutuhannya untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 23 Februari 2024 di 4 TPS itu,”Kata Mantan Ketua KNPI Toraja Utara ini .


Berikut 4 TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024 :

TPS 003 Lembang Benteng Mamullu Kecamatan Kapalapitu hanya PSU PPWP (Capres-Cawapres), jumlah DPT 282

TPS 003 Buntukarua Kecamatan Awan Rantekarua PSU PPWP (Capres-Cawapres), jumlah DPT 108


TPS 004 Lembang Salu Kecamatan Sopai PSU PPWP (Capres-Cawapres), DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi, jumlah DPT 177

TPS 002 Kelurahan Malango’ Kecamatan Rantepao hanya PSU PPWP (Capres-Cawapres), jumlah DPT 275.(*)

Iklan