Iklan

Iklan

,

Iklan

Selama Tahun 2023 Polres Toraja Utara Tindak 32 Praktek Perjudian, 2 Diantaranya Diproses Hukum

Redaksi
17 Jan 2024, 00:13 WIB Last Updated 2024-01-16T16:13:09Z

Dua ekor Ayam Jantan saat bertarung di arena sabung ayam.

 

RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM-Selama tahun 2023 Polres Toraja Utara telah berhasil melakukan penindakan dan pembubaran sebanyak total 32 kasus praktek perjudian terkhusus jenis sabung ayam.


Dari 32 kasus tersebut, sebanyak 2 kasus yang dilakukan proses penegakan hukum.


2 kasus Perjudian yang dilakukan proses hukum tersebut yaitu kasus Togel dengan nomor LP/A/08/VIII/2023/SPKT/SAT. RESKRIM/RES. TORUT pada bulan Agustus, serta kasus sabung ayam dengan nomor LP/A/10/XII/2023/SPKT/SAT. RESKRIM/RES. TORUT pada bulan Desember.


Kasi Humas IPTU Damianus Nisa mengatakan, terkait hal tersebut katakan selama tahun 2023 pihaknya menjadikan kasus perjudian terkhusus sabung ayam sebagai salah satu atensi dalam hal untuk dilakukan penindakan hingga penegakan hukum.


“Ada total 32 penindakan dan pembubaran praktek perjudian yang telah Kita lakukan, 2 diantanya dilakukan proses penegakan hukum,” kata Kasi Humas IPTU Damianus Nisa, Selasa ,16 Desember 2024.


“Selama kepemimpinan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si pihaknya lebih mengedepankan upaya penindakan dalam bentuk pencegahan dari pada melakukan penegakan hukum terkait aktifitas judi jenis sabung ayam,” lanjutnya.


Karena diketahui bersama, kegiatan sabung ayam di Toraja Utara biasanya dibalut dengan alasan budaya Masyarakat seperti dalam upacara adat kematian (rambu solo').


Menurut Kasi Humas, pencegahan yang dilakukan dengan cara lebih dahulu menduduki lokasi yang disinyalir akan dilakukan aktifitas sabung ayam hingga melakukan pembongkaran arena praktek perjudian.


“Rata-rata pencegahan yang dilakukan hampir setiap acara adat. Personel Polres Toraja Utara sudah standby memantau untuk mencegah terjadinya praktek judi sabung ayam,” katanya.


“Hal itu membuat dari 32 kasus yang dilakukan penindakan, hanya terdapat 2 kasus yang dilakukan proses hukum,” bebernya.


Perlu diketahui, salah satu penindakan perjudian yang dilakukan proses hukum yaitu praktek sabung ayam di Nonongan Kecamatan Sopai dengan 3 pelaku yang berhasil diamanakan pada 27 Desember 2023, tutupnya.(*)

Iklan