Iklan

Iklan

,

Iklan

Agen PT. Sinar Ratte Salurkan Gas Melon Bersubsidi 3 Kg di Tongkonan Kalembang Singki, Matius Lati: Kalau Ada Pangkalan Saya Yang Nakal,Tangkap Basah Saja

Redaksi
25 Jan 2024, 15:38 WIB Last Updated 2024-01-25T07:38:25Z

Agen PT Sinar Ratte,saat menyalurkan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di Tongkonan Kalembang Singki Pangrante. Kamis ,25 Januari 2024.

 

RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM- Dihari terakhir operasi pasar penyaluran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram digelar di Tongkonan Kalembang Singki Pangrante , Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. Kamis ,25 Januari 2024.


Agen Gas PT. Sinar Ratte , menyalurkan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi sebanyak satu Mobil truk berisi tabung gas sebanyak 560. Dan hal tersebut tidak disia-siakan warga masyarakat hanya tiga jam gas ludes.


Pengelola PT Sinar Ratte Matius Lati,yang ditemui dilokasi mengatakan,dihari terakhir operasi pasar penyaluran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ini,berjalan dengan baik dan masyarakat sangat antusias dan sangat senang atas operasi pasar ini.


"Operasi pasar penyaluran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ini, dilaksanakan atas kerjasama dengan pihak pemerintah daerah, untuk menyikapi kelangkaan gas sehingga dipasaran harganya sangat naik dan sangat dikeluhkan oleh masyarakat ", jelas Matius Lati.


Selaku agen resmi,Matius Lati meminta kepada Pemerintah daerah kabupaten Toraja Utara,jika ada pangkalnya yang menjual diatas harga yang sudah ditetapkan agar segera menindak tegas khususnya pangakalan yang"NAKAL".


"Tangkap basah saja, jika ada pangkalan saya yang nakal.Karena sesuai dengan perintah dari Pemda,agar di kasih sangsi skor jika menjual gas tidak sesuai dengan harga yang telah ditentukan.Dikuatirkan jika ada oknum pangkalan saya yang pangkalan yang nakal terus tidak ditindak ,nanti kesannya bahwa Agen ada kerjasama dengan pangkalannya", harap Matius Lati.


Dalam operasi pasar gas elpiji bersubsidi 3 kilogram tersebut di Tongkonan Kalembang Singki Pangrante, turut dihadir Camat Rantepao,Staf dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Personil Satpol PP .


Berikut Harga jual agen ke pangkalan yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah masing-masing ada empat zona, diantaranya  katagori (zona) jarak tempuh yaitu kategori zona satu Rp18.500 plus margin pangkalan Rp2.500 sehingga jadi Rp21 ribu,zona dua Rp19.500 plus margin pangkalan Rp2.500 jadi Rp22 ribu ,zona tiga Rp22 ribu plus margin pangkalan plus margin pangkalan jadi Rp24.500 dan zona empat Rp24 ribu plus margin pangkalan jadi Rp26.500 .(*)

Iklan