Iklan

Iklan

,

Iklan

Lima Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Ayam,Diamankan Tim Resmob Polres Torut Bersama Polsek Sanggalangi

Redaksi
12 Jun 2023, 22:09 WIB Last Updated 2023-06-12T14:09:53Z

Lima Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Ayam saat diamankan Tim Resmob di Mapolres Toraja Utara.

 

RANTEPAO,TORAJAKUNEWS.COM- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara bersama personil Polsek Sanggalangi yang dipimpin Oleh Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso Manguali, S.Sos. besama Kanit Resmob BRIPKA Simbara dan Kur Mintu AIPDA Hasto bersama anggota melakukan penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana Pencurian Ayam. Minggu,11 Juni 2023  Pukul 16.00 wita di Jln. Sakuraci, Kelurahan Karassik Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara,


Dasar penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana Pencurian Ayam,yakni 

Laporan Polisi Nomor : LP / B / 157 / VI / 2023 / SPKT/ Res.Toraja Utara, tanggal 11 Juni 2023. Pada hari Sabtu Tanggal 11 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 di Rinding Batu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara. 


Kapolsek Sanggalangi IPTU Yos Sudarso Manguali, S.Sos. menuturkan kronologi kejadiannya ,Bahwa pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 teman korban inisial D ,ingin memberikan makan ayam milik korban tetapi pada saat D ingin memberi makan ayam 3 (tiga) ekor ,ayam tersebut telah hilang.Kemudian korban bersama temannya mencari ayam tersebut dan menemukan ayam tersebut di Sakuraci, dalam keadaan tersembunyi dalam box. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke  Pihak Kepolsian. 


"Berdasarkan dengan adanya laporan Polisi tersebut, kemudian Tim Resmob Polres Toraja Utara Bersama Personil Polsek sanggalangi melakukan  penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku.Kemudian Tim mendapat informasi ,bawa pelaku sedang berada di sebuah kandang kerbau di Sakuraci, Kelurahan Karassik, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.Lalu Tim langsung menuju ke lokasi tersebut ,dan mendapati pelaku di dalam sebuah kandang kerbau dan langsung mengamankan terduga pelaku.Selanjutnya terduga pelaku di amankan dan di bawah ke  Polres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut" . Ungkap Iptu.Yos Sudarso Manguali 


Diketahui Barang bukti yang di amankan yakni  2 (dua) ekor ayam, dengan warna bulu mera hitam dan kaki putih kartu .

 1 (satu) ekor ayam dengan warna bulu puti hitam .


Ditambahkan Kanit Resmob Bribka Simbara dari hasil interogasi bahwa para pelaku telah mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan Pencurian ayam.


"Para pelaku ini ,sudah sering melakukan pencurian ayam di sekitaran wilayak hukum Polres Toraja Utara". pungkasnya.


Berikut identitas para pelaku pencuri ayam :


1. Nama N T,Umur 16 Tahun,Alamat di  Rinding Batu, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara. 


2. Nama R L A alias Lebom,Umur 19 Tahun

Alamat di Ba'tan Padang, Kelurahan Ba'tan,Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara. 


3. Nama Y B' K,Umur 18 Tahun,

Alamat di Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. 


4. Nama H ,Umur 19 Tahun,Alamat Ba'tan, Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara. 


5. Nama M R ,Umur 17 Tahun,

Alamat Ba'tan, Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara. (Kirei)

Iklan