Iklan

Iklan

,

Iklan

Anggaran Pilkada Serentak 2024 Naik Rp 3 Miliar, Ini Penyebabnya

Redaksi
21 Des 2022, 15:21 WIB Last Updated 2022-12-21T07:33:54Z

Anggota KPU Toraja Utara ,Simeon Sarira .

 


TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara hadiri rapat koordinasi dengan DPRD Toraja Utara,senin,19 Desember 2022, terkait rancangan kebutuhan anggaran Pileg dan Pilpres yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Bulan November 2024.

Dimana untuk Pileg dan Pilkada serentak KPU Toraja Utara membutuhkan anggaran sekitar Rp.33,6 Miliar , ada kenaikan sekitar Rp. 3 Miliar dari Pilkada Tahun 2019 lalu .

Anggota KPU Torut, Simeon Sarira bersama Jan Hery Pakan bersama Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama usai membahasa rancanagan anggaran pileg 2024 


Simeon Sarira Anggota KPU Toraja Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi saat dihubungi Selasa ,20 Desember 2022 terkait hal tersebut menjelaskan bahwa Awal tahun 2023 ,kebutuhan anggaran pilkada akan mulai dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh pak sekda Toraja Utara Salvius Pasang.

"Rancangan kebutuhan anggaran pilkada tahun 2024 sekitar Rp.33,6 M, naik dari pilkada sebelumnya sebesar Rp.30,85 Miliar" kata Simeon Sarira.

Lanjut kata Simeon,Pertemuan kami bersama Ketua DPRD Torut bersama Anggota,guna mengecek gambaran kebutuhan anggaran Pilkada serentak di Kabupaten Toraja Utara.

"Kemarin saat pertemuan tersebut,Pak Ketua DPRD ingin mengecek gambaran kebutuhan pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan rabu, 27 November 2024, makanya kita diundang KPU , Polres dan Bawaslu." Jelas Komisioner KPU Torut ini.

Kenaikan anggaran Pilkada serentak di berdasarkan surat menteri keuangan nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum dan pemilihan, pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 untuk PPK ,PPS ,KPPS,Pantarli,PPLN,KPPSLN, Pantarli LN . Dibandingkan dengan pemilu tahun 2019 dan pemilihan tahun 2020 kenaikan honor badan Adhoc .

"Selain kenaikan honor badan Adhoc, pemerintah juga telah menetapkan santunan kecelakaan kerja bagi badan Adhoc bagi penyelenggara pemilu dan pemilihan tahun 2024 ".Pungkas Simeon.

Daftar Honor Badan Adhoc 2019 dan Honor badan Adhoc 2024


Anggota KPU Toraja Utara, Simeon Sarira, berharap agar diawal tahun 2023 ,TAPD sudah dapat mengundang Penyelenggara pemilu untuk membahas anggaran pilkada tahun 2024.

"Harapannya Awal tahun 2023 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) , yg diketuai Pak Sekda sudah bisa mengundang penyelenggara pemilu untuk pembahasan, karena target penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada dijadwalkan September 2023. "  harap Simeon Sarira anggota KPU Toraja Utara.

Berikut besaran santunan kecelakaan badan Adhoc;
Meninggal = Rp. 36 juta perorang.
Cacat permanen= Rp.30,8 juta perorang.
Luka berat =  Rp.16,5 juta perorang
Luka Sedang = Rp. 8.250.000 perorang.
Bantuan biaya pemakaman= Rp.10 juta perorang.(kirei)

Iklan