Iklan

Iklan

,

Iklan

Gelar Adat Ma' Pallin di GOR Rantepao,Natan Limbong : Penyerahan Secara Utuh Kepada Pemerintah Untuk Kepentingan Umum

Redaksi
11 Sep 2022, 09:10 WIB Last Updated 2022-09-11T01:10:55Z
A D V E R T I S E M E N T

Warga masyarakat Ba' lele saat melakukan ritual adat Ma ' Pallin yang dipimpin tokoh adat ba' lele Natan Limbong, Sabtu,10 September 2022.

 

TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO- Ratusan Masyarakat adat Ba’lele laksanakan ritual Adat Ma’pallin di lokasi Lapangan Gembira tepatnya di halaman Gedung Olahraga (GOR) yang saat ini sedang dalam perkara perdata yang ditangani Pegadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Sabtu ,10 September 2022.

Ritual Ma ' Pallin tersebut dilakukan untuk menyambut pembacaan putusan perkara lapangan gembira di pengadilan negeri Makale yang rencananya dilakukan pada tanggal 14 September 2022.

Tokoh Adat Ba'lele Natan Limbong Penyampakan dengan tegas bahwa tanah Lapangan Gembira ini sudah diserahkan oleh leluhurnya untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah.Dan tidak bisa diganggu lagi oleh siapapun apalagi digugat.

“Supaya tahu, yang mengaku-ngaku bahwa tanah Lapangan Gembira adalah tanah miliknya, itu tidak benar.Yang benar tanah Lapangan Gembira ini ,kami yang punya dan sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh Pemerintah. Kalau ada yang coba-coba memaksakan mengambil secara pribadi, maka harus duduk bersama melalui sidang adat,dan jika ada yang mengaku sudah membeli,kepada siapa dia beli ? dan Tongkonannya dimana di ba'lele yang menjual tanah itu ?. Tolong tunjukkan, sebab lapangan gembira ini adalah tanah adat milik orang ba'lele” .tegasnya.

Natan juga jelaskan terkait kegiatan ritual Ma ' Pallin yang telah mengorbankan empat ekor babi katakan bahwa ritual ini menandakan adalah penyerahan secara utuh kepada pemerintah untuk kepentingan umum, siapapun tidak boleh  mengambil .

"Darah babi yang sudah tertumpah ini, sama halnya jika mereka mau mengambil maka akan terjadi pertumpahan darah kalau ada pribadi yang mau masuk,jadi masalahnya adalah penyerahan secara utuh tidak akan bisa ada yang terganggu untuk menggugat, jika ada yang mau ambil silahkan dan kita duduk bersama kemudian sidang adat akan berlaku ". Jelas Natan Limbong

Terkait dengan penanaman pohon cendana ,tabang dan belo bubun dalam rangkaian upacara adat Ma’pallin ini, Yonathan Limbong menjelaskan bahwa hal itu sudah dilakukan oleh leluhurnya, dan hari ini kembali ditanam lagi sebagai tanda mempertegas bahwa tanah Lapangan Gembiara sudah diserahkan untuk kepentingan umum dan dikelola oleh pemerintah.

“Tanam pohon cendana, bersama tabang dan belo bubun serta pamuntu tangti'pek (wajan yang utuh) sebagai tanda bahwa tanah adat ini (Lapangan Gembira) sudah resmi diserahkan kepada pemerintah, dulunya sudah ditanam melalu kombongan (musawarah besar) saat penyerahan, sekarang ditandai lagi dengan tanam baru sebagai penegasan dan bukti bahwa tanah lapangan gembira sudah diserahkan kepada pemerinta,” tegasnya lagi.

Gerakan perjuangan tanah adat Lapnagan Gembira  ini mendapat dukungan penuh dari ketua  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Romba Marannu Sombolinggi. Ia menyebutkan bahwa ritual adat Ma’pallin ini merupakan penghormatan pada leluhur, alam, dan pemerintah, sehingga acara ini adalah acara kita semua.

“Mari semua golongan ikut, kita dukung semua dalam hal kasus Lapangan Gembira,” tegasnya.

Romba jelaskan, bahwa dulunya di Toraja (Tanah Toraja dan Toraja Utara) yang terdiri dari  32 komunitas adat semuanya adalah tanah adat, tetapi  karena banyaknya aturan masuk sehinggga mengalami perubahan.

“Mari kita berjuang bersama, dan laksanakan dengan baik ritual Ma’pallin ini, sebab ini adalah adat toraja, dimana kita berdoa kepada Tuhan dan leluhur kita,” imbuhnya.

Menariknya dalam ritual Ma’pallin ini, dilakukan pemotongan babi, selain dagingnya dimakan bersama oleh yang hadir dalam ritual tersebut, juga dibagikan kepada umum, mulai kepada 9 Tongkonan di Ba’lele , juga kepada semua pihak atau golongan yang terkait dengan Lapangan Gembira.

“Pembagian daging itu secara adat, merupakan salah satu tanda bahwa tanah Lapangan Gembira sudah diserahkan kepada kepentingan umum,” kata Natan.

Diketahui dalam acara ritual adat Ma' Pallin di GOR , sebelum menanam Pohon cendana, tabang,belo bubun dan Pamuntu tang ti'pek,dilakukan ritual sesajen persembahan kepada leluhur masyarakat adat ba'lele,yang dilaksanakan oleh to minaa .(*)

Iklan