Iklan

Iklan

,

Iklan

Dukcapil Torut Sosialiasi Penetapan Standar Pelayanan Yang Cepat ,Dari 7 Hari Kini 1 - 2 Jam

Redaksi
12 Jul 2022, 13:57 WIB Last Updated 2022-07-12T05:57:56Z
A D V E R T I S E M E N T

Yoel Tangdiembong ,SH,MH ,Kadis Kependudukan dan catatan sipil Toraja Utara saat menyampaikan kata sambutannya ,Selasa ,12 Juli 2022.

 

TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil adakan sosialisasi dan penetapan standar pelayanan, atau focus group discussion (FGD's) Standar Pelayanan tahun 2022.Selasa,12 Juli 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan Kadis kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Toraja Utara.

Kadis Dukcapil Kabupaten Toraja Utara, Yoel Tangdiembong,SH MH,usai sosialisasi kepada Palopo pos mengatakan kegiatan kita hari ini di dinas kependudukan dan catatan sipil adalah merevisi standar pelayanan yang telah ditetapkan pada tahun 2020 ,dimana ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki didalam standar pelayanan yang ada .Kita fokus pada durasi waktu layanan.

"Jadi pelayanan dulunya ada yang dipersyaratkan atau durasi waktu yang cukup lama 7 hari atau seminggu, tetapi dengan perubahan saat ini ada waktunya yang hanya satu jam atau dua jam. Tergantung layanan yang diberikan,jadi lebih baik lebih cepat dengan adanya perbaikan ini, untuk memotivasi memberikan estimasi waktu yang lebih cepat untuk memberikan layanan kepada masyarakat, sebagai dasar dalam memberikan layanan ."  Ungkap Yoel.

Yoel juga menjelaskan terkait standar pelayanan saat ini,menjadi acuan bahkan juga mereka yang dilayani bisa menuntut kami kalau tidak sesuai dengan apa yang menjadi kesanggupan kami sedalam standar pelayanan ini yang telah di tetapkan, sehingga menjadi acuan kami di dalam memberikan pelayanan standar -standar waktunya, jenis -jenis layanan yang diberikan,dengan persyaratan -persyaratan yang telah ditentukan .

"Dengan adanya perbaikan ini, mudah -mudahan layanan publik di dinas kependudukan dan catatan sipil sebagai dasar dari pelayanan bisa berjalan dengan baik,jadi apa yang diharapkan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat " .Pungkas Kadis Dukcapil Yoel Tangdiembong.

Sementara itu ditempat yang sama, Rektor UKI Toraja Oktavianus Pasoloran mengatakan Bersyukur pada hari ini ada kegiatan focus group discussion (FGD's) Standar ,di dinas dukcapil itu sudah boleh menyusun suatu dokumen standard pelayanan yang menjadi dasar bagi peningkatan kwalitas pelayanan bagi masyarakat.

"Saya kira data dukcapil menjadi suatu basis data yang sangat penting bagi masyarakat dan juga tentu bagi pengambilan keputusan terkait dengan perencanaan dan penganggaran,juga terkait dengan kebutuhan data untuk kepentingan - kepentingan sosial dan politik dan sebagainya pelayanan publik" . Kata Oktavianus Rektor UKI Toraja.

Oktavianus juga ucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Toraja Utara,yang telah  mengundang,sehinggah boleh berdiskusi pada pagi hari ini .

"Semoga standar pelayanan ini boleh betul -betul bisa di gunakan, untuk meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat".kunci Oktavianus Pasoloran Rektor UKI Toraja.

Turut hadir Oktavianus Pasoloran Rektor UKI Toraja,Shinta Kabag Alloysius Lande dari LSM. Kombongan, Margaretha Toding,Agatha Sampebulu Bank Sulselbar ,Aldi Sangka RS. Elim ,Mattryabes PT. Pegadaian ,Dorce Bua Limbong Dinas Sosial ,Marthinus R,Amos Diskominfo SP Torut.(*)

Iklan