Iklan

Iklan

,

Iklan

Penyuluhan Hukum dan Pencegahan KKN Dana Lembang (Desa)  ,Ombas : Pergunakan Dana Desa Dengan Benar Sesuai Aturan

Redaksi
6 Jun 2022, 20:09 WIB Last Updated 2022-06-20T04:06:04Z

Buoati Torut Yohanis Bassang bersama Ketua Apdesi Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, S.Pd dan Kajari Tana Toraja  Erianto Laso Paundanan, SH, MH.Jumat ,3 Juni 2022.

 

TORAJAKUNEWS.COM,RANTEPAO- Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M.Si membuka Penyuluhan Hukum dan Pencegahan KKN terkait dana Desa/Lembang berlangsung yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jumat, 03 Juni 2022 lalu.

Bupati Toraja Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dana desa pergunakan  dengan benar ,sebab kehadiran Kajari adalah bagaimana menuntun kita untuk menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan benar sesuai dengan aturan.

"Jadilah kepala Lembang yang smart, jadilah kepala Lembang yang punya hati dan bijak kalau kita melayani dengan hati dan torehkan karya di wilayah hukum kalian karena kalian tidak selamanya menjadi kepala lembang jadi bagaimana kita mengambil dengan baik untuk melayani saya harap ada warna tersendiri dan ciptakan kereatifitas dan Inovisi disana". Ungkap Bupati Toraja Utara yang akrab disapa Ombas .

Hadir dalam kegitan tersebut Ketua Apdesi Sulawesi Selatan, Sri Rahayu Usmi, S.Pd dan Kajari Tana Toraja  Erianto Laso Paundanan, SH, MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML), Simbong Ranggina  di hadiri kepala Desa/Lembang se-Toraja Utara .(kirei)

Iklan