TorajaQnews.com, RANTEPAO - Seperti yang diketahui biasanya, kata Resmob yang identik dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan, Kini ikut menggelar pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagai wujud menekan peningkatan penyebaran COVID-19.
Unit Resmob yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA LEO TIMANG bersama anggota memberikan penindakan disiplin protokol kesehatan terhadap sekelompok pelajar yang sedang melakukan pesta miras jenis Ballo' di Lampan Lembang Buntu Tallunglipu Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara. Rabu (10/02/2021) siang.
Unit Resmob yang diimpin oleh AIPDA Leo Timang memberikan penindakan disiplin berupa push-up karena selain meresahkan Masyarakat juga terdapat pelanggaran protokol kesehatan didalamnya.
Tak hanya itu, juga dilakukan pemeriksaan kendaraan dan tas yang di gunakan guna untuk mengantisipasi pelajar tersebut membawa barang tajam.
Leo tak lupa memberikan himbauan terhadap pemilik rumah yang di tempati agar tidak mengijinkan pelajar tersebut berkumpul dan melakukan pesta miras.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH mengungkapkan bahwa Apa yang dilakukan oleh Unit Resmob merupakan wujud implementasi dan dukungan Kepolisian terhadap program Pemerintah, dalam upaya menekan angka penularan COVID-19 yang mengalami peningkatan khususnya di Kabupaten Toraja Utara.
Selain menekan peningkatan penyebaran COVID-19, apa yang dilakukan juga untuk menekan terjadinya tindak pidana dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman Kondusif. tambah Kasat Reskrim.
Kegiatan yang sama akan terus digelar oleh jajaran Sat Reskrim Polres Toraja Utara dalam upaya menekan peningkatan suspec COVID-19 terkhusus di Wilayah Kabupaten Toraja Utara dan tetap terjaganya situasi Kamtibmas. tutup Hardjoko.
Sumber: Humas Polres Toraja Utara