TorajaQnews.com, RANTEPAO - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Toraja Utara umumkan pasien terkonfirmasi positif ke 40 berdasarkan uji swab di RS Lakipadada, meninggal dunia pada hari Rabu 11 November 2020 pada pkl 13.00 WITA di RSUD Lakipadada.
Almarhum berumur 72 tahun, berdomisili di Lembang Rinding Batu, Kecamatan Kesu.
Jubir GTPP C 19 Toraja Utara Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan GTPP C- 19 menyatakan duka atas meninggalnya pasien , dan berharap segenap keluarga diberikan kekuatan dan penghiburan dari Tuhan yang Maha Kuasa.
"Jenasah telah dimakamkan dengan protokol pemakaman covid19,Dan kontak erat akan dilaksanakan penelusuran," Beber Yaya sapaan akrabnya.
Lanjut Yaya katakan, sesuai data GTPP, warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Toraja Utara sudah 40 kasus (pasien), sesuai data dari sembuh 34 orang, menjalani isolasi mandiri 2 orang serta meninggal dunia 4 orang.
"Pemkab Toraja Utara terus mengimbau kepada masyarakat untuk bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona yaitu disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan cara membatasi aktivitas ke luar rumah, memakai masker saat keluar rumah dengan cara benar dan tidak berkerumun. Terang Sekretarsi Dinas Kominfo Torut.
Selalu mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak (physical distancing), meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga serta mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi.(AT)