Iklan

Iklan

,

Iklan

Kinerja KTP Baik ,Pemkab Torut Dapatkan DID Puluhan Miliar dari Pusat

Redaksi
24 Nov 2020, 22:06 WIB Last Updated 2020-11-24T14:06:33Z
A D V E R T I S E M E N T


TorajaQnews.com
, RANTEPAO - Selama kepemimpinan Kalatiku Paembonan dari tahun 2016-2020, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Torut) telah berhasil mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat  sebesar Rp87,50 M melalui APBN atas capain kinerja pada bidang tata kelola keuangan daerah dengan baik, transpararansi dan akuntabel.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mathius Sampelalong,

Sebab, daerah yang mendapatkan DID salah satu kriteria utama yang harus dipenuhi adalah daerah itu mendapatkan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Dari capaian tersebut, Pemkab Toraja Utara  dibuktikan dengan lima tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 


BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.


Terkait dengan DID yang diterima Pemkab Toraja Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mathius Sampelalong,Selasa ,24 November 2020 menguraikan bahwa untuk tahun 2016 sebesar Rp7,5 M, 2017 sebasar Rp34 M, 2018 sebesar Rp34 M, 2019 sebesar  Rp12 M, kemudian 2020 belum ada kejelasan dari pusat.


Namun katanya,  karena kebijakan pusat,  DID tahun 2017 dan 2018 sebagian tidak diterima Pemkab Toraja Utara. Yang jelas DID yang sudah diturunkan pusat untuk Pemkab Toraja Utara sudah direalisasikannya melalui beberapa kegiatan.


"Dana Insentif Daerah dari pusat untuk Pemkab Toraja Utara mulai Tahun 2016 hingga 2019 sudah direalisasikan dalam bentuk kegiatan pembangunan infrastruktur, Dinas Kesehatan untuk pembangunan Puskesmas dan pentaludan Puskesmas serta  pembiayaan fiskal keuangan," Pungkas Mathius. (AT)

Iklan