TorajaQnews.com, Toraja Utara - Dengan jurus mediasi, Personil Polsek Sesean dipimpin Wakapolsek Sesean IPTU Kusuma T.L dibackup oleh Personil BKO Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare menyelesaikan masalah warganya yang bersengketa tentang batas tanah antara DANIEL dengan YOHANIS di Kantor Kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara, Senin (19/10/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sesean Bapak Yusuf B Paratuan beserta Staf, Ketua Adat Pendamai Ibu Hermina Pasolang, Kedua belah Pihak yang berselisih beserta dengan Perwakilan Keluarga masing-masing Pihak.
Pertemuan tersebut membahas pokok permasalahan mengenai batas tanah/pondasi atas sebidang tanah di Kelurahan Pangli yang diatasnya dibuat penampungan air oleh salah satu pihak, yang mana pihak lainnya merasa keberatan atas posisi penampungan air tersebut.
Model utama penyelesaian sengketa adalah keinginan dan iktikad baik para pihak dalam mengakhiri persengketaan mereka. Keinginan dan iktikad baik ini, kadang-kadang memerlukan bantuan pihak ketiga dalam perwujudannya bersifat netral dan imparsial.
Wakapolsek Sesean IPTU Kusuma T.L mengungkapkan bahwa Problem Solving merupakan bentuk upaya Polri yang hadir sebagai pihak keriga ditengah Masyarakat dalam Pemecahan masalah dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.
Mediasi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk dari alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan dengan menempatkan kedua belah pihak pada posisi yang sama, tidak ada pihak yang dimenangkan atau pihak yang dikalahkan. tambah Wakapolsek Sesean.
Setelah dipertemukan akhirnya sekitar 4 jam berlangsungnya proses mediasi tercapai kesepakatan oleh kedua belah pihak untuk menyelesaikan permaslahan mengenai sengketa lahan tersebut secara kekeluargaan (damai). tutup Iptu Kusuma.
Perlu diketahui, selama jalannya proses mediasi seluruh peserta tetap memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 seperti tetap memggunakan masker dan membatasi jumlah peserta.(Hms)