![]() |
TorajaQnews.com, RANTEPAO - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara umumkan 2 (dua) warga positif Covid-19. Selasa, 27 Oktober 2020
GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara umumkan kembali 2 (dua) warga terkonfirmasi positif.
Keduanya tercatat sebagai pasien ke 36 dan 37 terdata dari Dinas Kesehatan sebagai tim GTPP Covid-19.
Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara Anugerah Yaya Rundupadang mengatakan Dua warga yang terkomfirmasi Positif adalah
Pasien ke 36 seorang perempuan berusia 66 tahun warga Kelurahan Penanian Kecamatan Rantepao.
Sementara pasien ke 37 yaitu seorang laki-laki berusia 51 tahun, berKTP Kota Makassar.
Kasus pasien 36 yang tanpa gejala adalah kontak erat dengan pasien 35 sedang menyelesaikan karantina mandirinya.
Pasien 37 tidak ada riwayat perjalan dari luar kota , sedang menyelesaikan masa karantina di ruang perawatan.
Hasil uji Swab Test berdasarkan Swab Test Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Lakipadada Kabupaten Tana Toraja yang kemudian dinyatakan positif Covid-19.
Kontak erat Pasien konfirmasi saat ini sedalang dilaksanakan penelusuran dan pelacakan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara sambil terus memantau kondisi pasiean.
"Sesuai data GTPP, kasus bertambah warga terkena Covid-19 di Toraja Utara sudah diangka 37 kasus (pasien), sesuai data dari 37 kasus itu sudah sembuh 32 orang, menjalani isolasi mandiri 1 orang dan dirawat 1 orang, serta meninggal dunia 3 orang," kata Yaya.
Pemkab Toraja Utara terus mengimbau kepada masyarakat bersama memutus mata rantai penyebaran virus Corona yaitu disiplin mengikuti protokol kesehatan dengan cara membatasi aktivitas ke luar rumah, memakai masker saat keluar rumah dengan cara benar dan tidak berkerumun, khususnya di kegiatan budaya rambusolo dan rambutuka’.
"Selalu mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak (physical distancing), meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga serta mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi," pungkas Yaya (Kirei)