Iklan

Iklan

,

Iklan

Aksi Unras Penolakan UU Omnibus Law di Torut Berakhir Aman dan Tertib

Redaksi
12 Okt 2020, 22:33 WIB Last Updated 2020-10-20T14:55:56Z
A D V E R T I S E M E N T


 TorajaQnews.com, Toraja Utara - Jajaran Personel Polres Toraja Utara (Torut) Polda Sulsel melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara, Senin, 12 Oktober 2020.


Giat pengamanan Unras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kabag Ops KOMPOL Marthen Tangallo, SH, serta Danki I Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare AKP Burhanuddin, juga dihadiri oleh para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Toraja Utara.

Adapun Personil pengamanan yang terlibat yaitu 1 SST Personil Kodam 1414/Tator, 2 SST Personil BKO Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare, 3 SST Personil Sat Sabhara Polres Toraja Utara, serta Personil Sat Pol PP Kabupaten Toraja Utara.


Dengan duduk bersilah beralaskan aspal, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H sempat melakukan Koordinasi dengan beberapa Korlap.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati, S.I.K., M.H., mengatakan, sebelumnya seluruh personel yang bertugas telah Saya perintahkan untuk melaksanakan pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).


“Anggota yang terlibat pengamanan aksi di DPRD Toraja Utara tidak ada yang membawa senjata api, kita layani dan kawal massa aksi yang akan menyampaikan pendapat di muka umum,” terang Kapolres.


Yudha telah berpesan kepada seluruh Personil yang bertugas untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. “terus berikan himbauan secara persuasif dan humanis, jangan bergerak sendiri-sendiri, semua komando dari Saya,” tegasnya.


Ditambahkan olehnya, bahwa Polres Toraja Utara tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap pelaksanaan aksi unjuk rasa hari ini. “Kita tidak mengeluarkan ijin keramaian untuk kegiatan aksi unras hari ini, ingat saat ini masih dalam masa pendemi, kita tidak menginginkan terjadinya klaster baru, namun guna menyelamatkan dan menjaga keamanan Masyarakat, kita tetap lakukan pengamanan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan".


Pada aksi massa kali ini, turut hadir untuk menjawab tuntutan yang dikemukanan tentang penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Ketua DPRD Kab. Toraja Utara Nober Rantesiama didampingi oleh 3 Anggota DPRD.

 

Ratusan peserta aksi yang hadir menyuarakan pendapatnya terdiri dari Ormas, OKP dan Mahasiswa di wilayah Kabupaten Toraja Utara. Sempat terjadi adu argument antara massa aksi dengan Pihak penerima tuntutan hingga akhirnya sekitar pukul 19.30 WITA massa aksi membubarkan diri dengan aman dan tertib.(*)


Sumber : HUMAS POLRES TORAJA UTARA

Iklan